Quantcast
Channel: Berita – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 811

Evaluasi Kinerja KMFEB UB

$
0
0

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi dan mengeksplor diri baik ilmu pengetahuan, soft skill, minat bakat serta pengembang bidang non-akademis mahasiswa guna menunjang potensi yang dimiliki tiap individu mahasiswa.

UKM dimiliki oleh tiap-tiap kampus yang berada di Indonesia, salah satunya di  Univarsitas Brawijaya (UB). UB memiliki UKM yang berada di tingkat universitas maupun tingkat fakultas yang menjadi sarana pengembangan potensi para mahasiswa.

Sebuah kampus ibarat miniatur dari Negara Indonesia yang dikelola oleh Lembaga Eksekutif, diawasi oleh Lembaga Legislatif, dan diatur oleh peraturan yang berasaskan hukum oleh Lembaga Yudikatif. Dalam tingkat universitas Lembaga Eksekutif diperankan oleh Eksekutif  Mahasiswa (EM) sedangkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) sebagai pemangku Lembaga Legislatif. Sedangkan pada tingkat fakultas, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB juga memiliki lembaga eksekutifnya tersendiri yaitu BEM dan lembaga legislatif yaitu DPM.

DPM FEB UB memiliki fungsi dalam hal aspirasi, konstitusi, dan pengawasan BEM. Pengawasan BEM berperan sebagai pengawas yang berfungsi mengontrol kinerja BEM FEB UB, dalam sebuah pengawasan dibutuhkan evaluasi terhadap kinerja, untuk itu DPM FEB UB memiliki kegiatan evaluasi triwulan untuk menilai BEM FEB UB agar FEB menjadi lebih baik.

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap BEM FEB UB, DPM FEB mengadakan program kerja “Evaluasi Kinerja KMFEB UB”. Tujuan dari progam kerja ini adalah untuk memberikan penilaian sejauh mana tingkat keberhasilan program kerja yang dilakukan oleh BEM FEB UB. Tujuan lain yang ingin dicapai dari program kerja ini adalah sebagai wadah pengawasan serta penilai terhadap PK2MABA selaku kegiatan KMFEB UB. Diharapkan, kedepannya hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh DPM FEB UB dapat dijadikan acuan pembenahan diri sehingga tercipta program kerja BEM yang lebih baik di tahun-tahun yang akan datang.

Pelaksaan Evaluasi Kinerja KMFEB direncanakan terselenggara setiap tiga bulan sekali pada tanggal 21 Mei, 20 Agustus, 29 Oktober, 31 Desember 2017 di gedung A ruang aula A3. Pada saat terselenggaranya evaluasi, DPM akan mengundang seluruh teras BEM FEB UB agar terjadi cross check secara menyeluruh serta tidak meimbulkan kesan subjektif dalam penilaiannya.

Eka Puspa Dewi

165020500111047


Viewing all articles
Browse latest Browse all 811

Trending Articles