Bertempat di Aula F lantai 7 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, telah berlangsung acara sosialisasi mekanisme cuti akademik dan pengunduran diri secara online pada Selasa (07/10/2017). Acara sosialisasi dihadiri oleh Wakil Dekan I, Kepala sub Bag. Akademik dan Recording dan mahasiswa FEB UB. Mekanisme cuti akademik dan pengunduran secara online baru tahun ini terealisasi setelah sebelumnya dilakukan secara manual. Hal ini dilakukan untuk memudahkan mahasiswa yang berkepentingan agar tidak ada lagi alasan tak punya waktu untuk melakukannya.
Prof. Dr. Ghozali Maski selaku Wakil Dekan I menjelaskan bahwa dasar aturan mengenai mekanisme cuti akademik dan pengunduran diri secara online sudah ada di buku pedoman akademik UB 2017 pada poin C (Registrasi mahasiswa) dan F (Perubahan status mahasiswa). Prof. Dr. Ghozali Maski juga menjelaskan syarat-syarat, alur dan proses di SIAM dalam pengajuan cuti akademik dan pengunduran diri. Berikut adalah penjabarannya :
Syarat-syarat cuti akademik :
- Paling lambat 1 bulan setelah berakhirnya masa daftar ulang
- Tidak dikenakan biaya pendidikan pada semester pengajuan
- Tidak diperhitungkan sebagai masa studi
- Batas cuti maksimal 4 semester untuk program vokasi, sarjana, double degree, dual degree dan maksimal dua semester untuk program pascasarjana termasuk spesialis I
- Pengajuan dilakukan per semester
- Cuti dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan status aktif, terdaftar dan terminal kuliah serta tidak habis masa studi
- Cuti dilakukan secara online melalui SIAM oleh mahasiswa bersangkutan
- Mahasiswa yang aktif kembali dapat langsung melakukan daftar ulang untuk aktif kembali
- Cuti akademik semester sebelumnya (mundur) tidak diperkenankan
Alur pengajuan cuti secara online :
- Mahasiswa mengajukan cuti melalui SIAM
- Operator fakultas dan universitas melakukan validasi pengajuan cuti akademik mahasiswa
- Mahasiswa memeriksa status akademik pada semester yang disetujui (status akan berubah menjadi Terminal Kuliah jika telah tervalidasi)
- Mahasiswa mengunduh surat persetujuan cuti akadmeik di SIAM
Proses pengajuan cuti di SIAM :
Login SIAM -> Klik menu APLIKSI -> Klik sub menu PENGAJUAN CUTI -> Klik tombol AJUKAN CUTI -> Semester otomatis akan terpilih semester cuti -> Cek status riwayat cuti dan status validasi.
Syarat mengajukan pengunduran diri :
- Memiliki alasan kuat
- Diketahui leh orang tua mahasiswa
- Tidak memiliki tanggungan keuangan maupun tanggungan lainnya
Alur pengajuan pengunduran diri :
- Melalui SIAM dengan mengunggah surat permohonan yang diketahui dan ditandatangani orang tua dan mengisikan alasan mundur
- Operator fakultas memasukkan permohonan dan melakukan validasi
- Operator universitas melakukan validasi
- Mahasiswa memeriksa status akademik pada semester yang disetujui
- Mahasiswa mengambil surat persetujuan pengunduran diri di bagian akademik pusat dengan menukarkan KTM
Proses permohonan mengundurkan di SIAM :
Login SIAM -> Klik menu APLIKASI -> Klik sub menu PERMOHONAN PENGUNDURAN DIRI -> Unggah surat permohonan -> Pilih semester -> Masukkan alasan pengunduran diri -> klik AJUKAN PENGUNDURAN DIRI -> Cek status riwayat cuti dan status validasi.
Keuntungan mengajukan cuti adalah tidak dikenakan biaya dan masa studi berhenti. Apabila tidak mengajukan cuti, masa studi tetap berjalan dan biaya tetap dikenakan. “Semoga tidak ada yang mengajukan cuti dan pengunduran diri, karena harapan kami adalah studi mahasiswa semuanya lancar”kata Nurul Hidayati selaku pemandu acara di akhir sesi. (fiki)